Langkah Integrasi Data Satu Sehat Kemenkes
Integrasi data dengan satu sehat milik Kementerian Kesehatan bagi Klinik ataupun rumah sakit adalah hal yang wajib seiring dengan ditetapkannya aturan mengenai implementasi Rekam Medis Elektronik. Hal ini menjadi tantangan sendiri di Indonesia karena jangankan untuk mengimplementasikan rekam medis elektronik, memiliki Sistem Informasi Rumah Sakit Saja masih belum semuanya bisa menyediakan.
Integrasi data dengan aplikasi sejenis dalam dunia kesehatan sejatinya bukanlah hal yang baru. Sebelumnya bagi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga diminta untuk melakukan bridging dengan sistem mereka terkait klaim pasien. Maka, bagi klinik yang sudah melakukan bridging dengan BPJS, hal ini bukanlah suatu yang bisa dianggap baru. Namun tidak bagi klinik yang baru pertama kali akan tersambung dengan aplikasi satu sehat.
Pertama, silahkan buat akun di laman http://satusehat.kemkes.go.id/. Setelah itu, buat akun untuk registrasi. Persiapkan data dasar seperti Email Faskes, Nomor HP Faskes, Kata Sandi dan Nama Penanggung Jawab. Saya sarankan nama penanggung jawab adalah Direktur dari tempat anda bekerja.
Langkah kedua mulai melakukan pengisian berkas yang diminta. Persiapkan surat tugas, surat penunjukkan penanggung jawab dari Direktur faskes ke PIC faskes, izin operasional dan Pihak ketiga yang akan ditunjuk untuk melakukan integrasi aplikasi.
Itu saja dulu untuk tulisan kali ini. Selanjutnya akan dijelaskan mengenai teknis terkait integrasi awal satu sehat kemenkes RI.
Passionate By WarxClo Team Media